Friday 15 March 2013

Horotoyoh...! Mesum Dikebun Tebu 'Digropyok' Warga

KULONPROGO.-Pasangan bukan suami istri, War (40) warga Pedukuhan VII Rt/Rw 25/13) Desa Garongan Kecamatan Panjatan dan Sun (34) warga Pedukuhan Brangkal Rt/Rw 15/17 Desa Banyuroto Kecamatan Nanggulan Kulonprogo, Rabu (27/2) malam sekitar pukul 20.00 WIB ditangkap warga Pedukuhan Miri Desa Margosari Kecamatan Pengasih.
Keduanya ditangkap massa ketika sedang berhubungan intim di pinggir lahan tebu di belakang Gedung DPRD Kulonporogo tepatnya di sebelah utara jalur bawah rel kereta api (KA) atau 'underpass' Miri.

Beruntung massa yang menangkap tidak emosi sehingga pasangan bukan suami istri tersebut hanya diamankan dan diserahkan ke petugas Polres Kulonprogo yang menjemput keduanya di lokasi penangkapan. Selain mengamankan kedua pelaku mesum, polisi juga membawa barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha King AB 2031 GL dan Honda Revo AB 6462 SC serta celana dalam (CD) milik para pelaku.

"Spanduk sebagai alas keduanya berhubungan intim juga dibawa petugas sebagai BB," kata saksi mata Eko Darmanto dan Ari warga Miri Desa Margosari, Pengasih.

Menurut Ari yang juga anggota Dalmas Polres Kulonprogo, terungkapnya peristiwa mesum berawal ketika saksi Eko Darmanto yang hendak ke arah utara melintas jalan kereta tanpa palang pintu di sekitar lokasi kejadian, tiba-tiba melihat dua unit sepeda motor yang melaju tanpa lampu.

"Setelah saya perhatikan ternyata kedua pelaku tidak melewati rel, tapi justru belok ke kiri ke pinggir lahan tebu. Curiga, saya mencoba mencari tahu, tapi karena di lokasi sangat gelap maka saya menunggu KA lewat untuk mengetahui keberadaan sepeda motor pelaku. Begitu kereta lewat saya melihat ternyata motor di parkir di pinggir tebu. Saat itu juga saya mengajak warga untuk menangkap keduanya yang sedang berhubungan intim," kata Eko menambahkan pada saat ditangkap warga kedua pelaku belum sempat memakai CD mereka. (Rul)

0 comments:

Post a Comment